BATAM, ALURNEWS.COM – Setelah sekian lama sempat jadi sorotan, Dewan pengawas Badan Usaha BP Batam akhirnya dibubarkan. Pembubaran ini dilakukan setelah adanya sejumlah temuan yang janggal.
Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Dr.Lagat Parroha Patar Siadari mengaku telah mendapat surat resmi dari BP Batam terkait pembatalan pembentukan Dewas BP Batam, di mana pengangkatan pengawas BP Batam tersebut berdasarkan Perka no 19 tahun 2020 oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Sementara pembatalan Dewan pengawas ini ditandai dengan terbitnya Perka no 9 tahun 2021.
“Jadi secara otomatis Perka No 19 Tahun 2020 ini sudah tidak sah atau resmi dibatalkan. Di mana Kepala BP Batam tanggal 27 Mei lalu sudah menerbitkan Perka No 9 Tahun 2021. Tetapi memang ini belum resmi diumumkan,” ungkap Lagat dalam keterangan pers secara virtual, Senin (7/6/2021).
Di sisi lain, Dr. Lagat mengapresiasi langkah yang diambil Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang telah menjawab temuan ombudsman Kepri. Apalagi, memang ada penyimpangan prosedur pembentukan Pengawas Badan Usaha di Lingkungan BP Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPPB/BP Batam).
Ia mengatakan, Ombudsman Kepri menemui temuan dugaan penyimpangan prosedur pembentukan Pengawas Badan Usaha itu sendiri.
“Syukur, Kepala BP Batam membatalkan ini karena sudah menyangkut persoalan lain,” tambahnya.
Tujuh anggota dewan pengawas yang dibentuk berdasarkan Perka Nomor 19 Tahun 2020 itu yakni pertama, Makmur Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam sebelumnya sebagai Dewan Pembina Partai Nasional Demokrat.
Horjani Hutagalung Anggota Pengawas Badan Usaha Pelabuhan sebelumnya adalah pengurus partai NasDem. Demikian juga dengan Tjayadi yang juga sebelumnya aktif di Partai NasDem.
Selanjutnya, Anasrudin Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam yang sebelumnya sebagai anggota Partai Gerindra Kota Batam.
Ada juga nama Sudirman Dianto Anggota Pengawas Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam yang sebelumnya anggota Partai Kebangkitan Bangsa Kota Batam.
Syamsul Bahri Nasution Anggota Pengawas Badan Usaha Pelabuhan yang sebelumnya juga aktif di Partai Nasdem.
Selanjutnya Iskandar Alamsyah Anggota Pengawas Badan Usaha Bandar Udara dan Teknologi Informasi dan Komunikasi BP Batam.(*)