Soal Pembelajaran Tatap Muka, Serikat Guru Sebut yang Layak Baru 8 Kabupaten/Kota di Indonesia

JAKARTA, ALURNEWS.COM – Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengingatkan pemerintah tidak gegabah mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022. Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, hanya 8 kabupaten/kota masuk ke dalam zona hijau.

Zonasi menjadi pertimbangan sekolah menerapkan kebijakan PTM saat tahun ajaran baru.

“Sesuai dengan data Satgas Covid-19, per 31 Mei 2021, menunjukkan bahwa hanya ada 8 kabupaten/kota yang berada pada zona hijau dari total 514 kabupaten/ kota yang ada di Indonesia,” ucap Heru, Selasa (8/6).

Dengan begitu, kata Heru, hanya 1,54 persen wilayah kabupaten/kota yang dianggap cukup aman melakukan PTM dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Heru juga menyoroti persentase vaksinasi di sektor pendidikan. Masih berdasarkan data Satgas Covid-19 per 31 Mei 2021, baru 28 persen guru telah mendapat vaksin.

“Hanya Pemprov DKI Jakarta saja yang vaksin terhadap gurunya mencapai 78 persen,” ucapnya.

Selain itu, berdasarkan pantauan FSGI, masih ada pula penolakan vaksin dari beberapa guru di sejumlah daerah, dengan alasan khawatir pada efek samping dan fakta bahwa orang yang divaksin masih mungkin tertular Covid-19.

“Untuk itu FSGI mendorong PTM diselenggarakan dengan mengedepankan pembahasan pada materi-materi yang sulit dan sangat sulit di seluruh mata pelajaran, serta mengutamakan materi praktik yang sulit didaringkan,” pungkasnya.

Presiden Joko Widodo pun memerintahkan PTM di tahun ajaran baru harus dijalani secara hati-hati. Jika bisa, ia meminta pembelajaran tatap muka di sekolah dilakukan secara terbatas. Misalnya, siswa yang mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka maksimal 25 persen dari kapasitas kelas.

Selain itu, kegiatan pembelajaran tatap muka hanya dilaksanakan maksimal dua hari dalam seminggu.

“Setiap hari maksimal hanya dua jam (kegiatan pembelajaran tatap muka),” jelasnya.

Sementara itu, keputusan menghadirkan siswa ke sekolah harus ditentukan orang tua. Kemudian, seluruh guru yang terlibat dalam kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah harus selesai mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia, guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan,” tandasnya.

Tunggu akhir Juni