JAKARTA, ALURNEWS.COM – Perdebatan para politisi ini berujung ke ranah hukum. Ancaman politikus Partai Demokrat Andi Arief kepada eks Jubir PSI Dedek Prayudi @uki23 di media sosial Twitter berbuntut laporan ke pihak kepolisian.
Dedek Prayudi resmi melaporkan Andi Arief pada Selasa (15/6).
“Barusan saya buat Laporan Polisi terhadap pemilik akun @Andiarief__ atas perkara pengancaman melalui media elektronik. Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan,” kata Dedek di akun Twitternya yang dilihat RRI.co.id, Rabu (16/6/2021).
Andi Arief pun menanggapi laporan yang dilayangkan Dedek Prayudi tersebut.
“Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yg harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya uki kehilangan argumen saat debat,” ungkapnya di akun Twitternya.
Terhadap laporan itu, tegas Andi, dirinya akan menghadapinya. “Tetapi saya berharap tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yg dikemukakan uki. Tidak ada sama sekali. Sayang sekali uki politisi muda namun tidak jujur,” terangnya.
Andi Arief mengatakan, dirinya konsisten dengan demokrasi.
“Selama urusan kebebasan berpendapat tak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya. Soal uki, ada mens rea,niat jahat atas tuitnya yg melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum,” tandasnya.
“Buat @Uki23, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu,” tambahnya.(*)