LPSK Minta Saksi Tak Takut Ungkap Fakta Kasus Penembakan Jurnalis di Simalungun

Kaus penembakan seorang jurnalis di Simalungun Sumut. (alurnews.com/ist)

MEDAN, ALURNEWS.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong saksi mata pembunuhan seorang jurnalis lokal di Sumatera Utara (Sumut), Mara Salem Harahap, untuk bersuara mengungkap fakta-fakta yang terjadi di lapangan. LPSK menjamin perlindungan terhadap saksi mata tersebut.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo meminta kepada para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut. Hasto juga telah mengutus perwakilan LPSK di Medan untuk menemui keluarga korban Mara Salem Harahap.

“Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan” ucap Hasto melalui keterangan resminya, Minggu (20/6/2021).

Hasto menekankan, LPSK mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

LPSK, kata Hasto, siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan.

“Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan. Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman,” ujar Hasto dikutip okezone.com.

Lebih lanjut, Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis, apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.

Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pemimpin Redaksi media online lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap ditembak hingga tewas oleh orang tak dikenal (OTK) tak jauh dari rumahnya di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun pada Sabtu, 19 Juni 2021.

Mara Salem diduga dibunuh karena media online miliknya kerap memberitakan dugaan penyelewangan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Dia juga kerap memberitakan bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.(*)