Tanjungpinang, AlurNews.co.id – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD bukan hanya sekedar memenuhi amanat dari peraturan yang berlaku. Juga untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk dapat mengelola sumber dan penggunaan dana secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel.
“Untuk mencapai komitmen tersebut di atas maka peran DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengawal dan mengawasi pengelolaan keuangan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna” kata Gubernur Ansar pada Rapat Paripurna Laporan Akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap Hasil Pembahasan Ranperda LPP APBD TA. 2020 Sekaligus Persetujuan DPRD Provinsi Kepri Untuk Ditetapkan Menjadi Perda di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Rabu (28/7).
Atas penandatangan persetujuan bersama terhadap Ranperda ini, Gubernur Ansar mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang terjalin dengan baik kepada ketua, wakil ketua dan segenap anggota DPRD yang telah memberikan masukan, tanggapan dan koreksi.
“Serta ucapan terima kasih khususnya kepada Banggar Ranperda yang secara simultan bekerja siang dan malam dalam rangka penyempurnaan Ranperda ini di tengah-tengah pandemi covid-19,” ujar Gubernur Ansar.
Kemudian Gubernur Ansar menyampaikan tanggapan terhadap saran, masukan, dan catatan dari DPRD Provinsi Kepri atas Ranperda ini. Dalam hal konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, Pemprov Kepri menyadari bahwa terdapat inkonsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Dari faktor eksternal yang menyebabkan inkonsistensi diantaranya adalah adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang mengamanatkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian APBD melalui refocusing dan realokasi anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Sedangkan dari faktor internal inkonsistensi disebabkan karena masih kurangnya komunikasi antar OPD dan TAPD,” papar Gubernur Ansar.
Kemudian Gubernur Ansar menyampaikan Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan konsistensi dalam pengelolaan perencanaan dan penganggaran agar tepat sasaran sesuai dengan pagu indikatif dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
“Selain itu fungsi pengawasan akan lebih ditingkatkan melalui aparat pengawasan internal pemerintah untuk terus menjaga konsistensi antara perencanaan dan pengganggaran sebagaimana visi dan misi RPJMD Pemprov Kepri,” ujarnya.
Selanjutnya berkenaan dengan penurunan capaian realisasi pendapatan daerah jika dibandingkan dengan capaian realisasi tahun sebelumnya, menurut Gubernur Ansar hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan perubahan arah kebijakan di sektor pendapatan.
“Antara lain adalah perubahan kebijakan dana transfer umum sehingga mengakibatkan penurunan penerimaan dana transfer umum ke daerah, selain itu adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan work from home dan social distancing yang mengakibatkan adanya penurunan aktifitas publik sehingga berpengaruh terhadap penerimaan pajak bahan bakar dan pengguna layanan retribusi,” ungkap Gubernur Ansar.
Kemudian guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada masa-masa mendatang, Pemprov Kepri akan terus meningkatkan kompetensi SDM Pengelola Keuangan Daerah di masing-masing OPD serta meningkatkan koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemprov Kepri terkait data dan manajemen keuangan daerah.
“Agar pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik lagi kedepannya. Juga peningkatan peran APIP dalam fungsi pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah benar-benar berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel” tutup Gubernur Ansar.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak. Dihadiri para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, serta Forkopimda baik langsung maupun virtual. Turut mendampingi Gubernur Ansar Pj. Sekdaprov Lamidi, para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD Pemprov Kepri dan perwakilan OPD Pemprov Kepri.
sumber : humas pemprov kepri