Pasca Penahanan Bupati Bintan Oleh KPK, Gubernur Kepri Menunggu Arahan Mendagri

Apri Sujadi dan Saleh Umar menghadap tembok saat diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. F tangkapanlayar Twitter @KPK_RI

AlurNews.com, Tanjungpinang – Pasca penahanan Bupati Bintan Apri Sujadi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad masih menunggu arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Gubernur Ansar, di DPRD Kepri, menegaskan dirinya tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan. (Rabu, 19/8/2021)

Keputusan yang kurang bijak, menurut dia dapat menimbulkan persepsi negatif, dan mudah dipolitisir.

Saat ini, ia berupaya menjaga stabilitas di Bintan, jangan sampai menimbulkan hal-hal negatif, yang merugikan
pemerintahan dan masyarakat.

“Terkait kekosongan jabatan Bupati Bintan, kami masih menunggu arahan dari Mendagri. Itu prosedur yang harus dilalui sebagai landasan dalam mengambil kebijakan,” katanya.

Baca juga : Bupati Bintan Apri Sujadi Resmi Ditahan KPK

Baca juga : Kasus Barang Kena Cukai Bintan, KPK Periksa Komisaris PT Golden Bamboo Batam

Ansar mengatakan, Pemprov Kepri masih menunggu surat dari Pemerintah Bintan mengenai kondisi terkini di daerah
tersebut. Setelah itu, ia akan melaporkan Mendagri untuk meminta arahan terkait kekosongan jabatan Bupati Bintan.

“Kami akan melaksanakan perintah Mendagri. Tetapi yang terpenting adalah pemerintahan harus tetap jalan, dan
stabil,” tegasnya.

Gubernur Ansar turut prihatin terhadap penahanan Bupati Apri dalam kasus dugaan gratifikasi Pengaturan Barang Kena
Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan
Tahun 2016-2018.

“Pak Apri itu sudah seperti adik saya. Saya sangat prihatin dengan kondisi ini,” ucapnya.

Apri Sujadi bersama Roby Kurniawan, putra dari Ansar Ahmad berhasil memenangkan Pilkada Bintan tahun 2020.

(AZ)