Puan menilai, kehidupan kampus adalah langkah awal dari babak baru perjalanan hidup anak muda untuk mewujudkan cita-cita pribadi dan keluarga. Cita-cita para generasi muda disebut sebagai bagian dari cita-cita besar bangsa Indonesia.
“Cita-cita bangsa Indonesia hanya akan sepenuhnya terwujud ketika cita-cita dari generasi muda Indonesia sudah tercapai. Seperti salah satu cita-cita bangsa kita, yaitu terwujudnya kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang memerlukan usaha besar, gotong royong besar kita semua,” tegas Puan.
Ditambahkannya, Indonesia memiliki 2 sumber daya besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia tersebut. Menurut Puan, 2 sumber daya besar itu adalah sumber daha manusia, termasuk para generasi muda, dan sumber daya alam.
Indonesia sendiri saat ini 52 persen persen generasi muda dari total penduduk, dengan rincian 27 persen dari Generasi Z dan 25 persen adalah generasi milenial. Puan menilai diperlukan pembangunan Indonesia dengan terus memperkuat Nation and Character Building. “Agar lahir manusia-manusia Indonesia yang menghormati nilai luhur budaya bangsa, memahami akar kepribadian bangsa sebagai bangsa yang ramah, toleran, religius dan bergotongroyong,” terangnya.
Puan menjelaskan, DPR RI pun terus memaksimalkan kerja-kerja dalam tiga aspek penting dari nation and character building. Aspek-aspek tersebut adalah pembangunan kualitas hidup manusia, pembangunan kapabilitas manusia, dan pembangunan karakter manusia Indonesia.
“Contohnya, berbagai anggaran yang telah dialokasikan Negara untuk bantuan-bantuan sosial dan insentif-insentif bagi masyarakat untuk menghadapi Pandemi Covid-19 itu adalah hasil dari pembahasan DPR RI bersama pemerintah,” urai Puan.
Sementara itu untuk memaksimalkan sumber daya alam (SDA), DPR RI turut memerhatikan aspek sustainability dari pemanfaatannya. Melalui fungsi legislasi, kata Puan, DPR telah membuat berbagai aturan terkait pengelolaan sumber daya alam yang disesuaikan dengan amanat konstitusi. “Kemudian dengan melaksanakan fungsi pengawasan, maka DPR RI melihat bahwa perlu ada update atau pembaharuan berbagai Undang-Undang dan peraturan terkait pengelolaan Sumber Daya Alam kita,” terangnya.
“Itu mengapa, beberapa Undang-Undang sektoral dalam pengelolaan sumber daya alam tersebut sudah dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional Periode 2020-2024, yang sudah direncanakan oleh DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah,” sambung Puan.
Di sisi anggaran, DPR RI bersama pemerintah juga membahas tentang bagaimana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor SDA, yang dapat menopang penerimaan negara dalam APBN untuk pembiayaan nasional. Puan menegaskan, DPR akan terus memastikan bahwa apa yang didapat Negara dari pengelolaan SDA dapat dirasakan hasilnya oleh seluruh rakyat Indonesia.
“Harapan kami adalah generasi kalian menjadi putra putri terbaik bangsa yang bisa membawa Indonesia semakin berjaya di tingkat dunia,” pesan cucu Bung Karno itu kepada para generasi muda.(RS)
Sumber : dpr.go.id