Jakarta, AlurNews.com – Anak Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, berencana melaporkan balik selebgram Ayu Thalia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dalam waktu dekat.
Sean akan melaporkan Ayu Thalia jika Ayu tidak meminta maaf secepatnya terkait laporannya ke polisi soal tuduhan Sean menganiaya dia.
“Ke depannya kami tunggu 1×24 jam. Kalau tidak ada permintaan maaf, kami akan lapor balik (Ayu Thalia),” ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Ramzy mengatakan, kliennya akan mengikuti proses hukum terkait laporan yang telah dibuat Ayu Thalia. Ramzy menyatakan bahwa kliennya akan datang apabila ada panggilan dari kepolisian.
Namun, sejauh ini, Sean telah membuat pernyataan yang menyebutkan dugaan penganiayaan itu tak benar dan tidak pernah menganiaya Ayu Thalia.
“Kalau memang ada panggilan, kami siap akan datang. Yang jelas Sean mengatakan kalau perbuatan itu tidak pernah dilakukan. Kejadian di showroom Rudi Salim di daerah Penjaringan itu di mobil Sean dan dia meminta ke Ayu Thalia untuk keluar dari mobil, tidak ada sentuhan fisik,” ucap Ramzy.
Ramzy sebelumnya membantah kliennya menganiaya Ayu Thalia di salah satu showroom di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Saya konfirmasi, Sean menyatakan bahwa hal itu tidak benar, tidak pernah ada perlakuan penganiayaan atau mendorong perempuan itu,” kata Ramzy.
Ramzy mengatakan, Sean dan Ayu berteman. Adapun Ayu diketahui merupakan SPG di salah satu showroom yang tak lain milik rekan Sean.