Saat Penindakan Rokok dan Mikol Ilegal, Dikabarkan Petugas Bea Cukai Batam Dianiaya Massa

Foto : illustrasi

AlurNews.com, Batam – Dikabarkan, petugas Bea Cukai Batam dianiaya sekelompok masa saat melakukan penindakan terhadap tersangka rokok ilegal di Villa Hang Lekir, Selasa (31/8/2021).

Informasi yang dihimpun, penganiayaan terhadap petugas Bea Cukai Batam itu terjadi saat hendak mengamankan dua orang tersangka atas kasus dugaan rokok dan minuman keras ilegal.

Peristiwa penganiayaan itu dibenarkan langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, M Rizki Baidillah saat dikonfirmasi awak media Selasa, (31/8/2021) malam.

“Ya benar, anggota P2 ada yang dianiaya sewaktu penindakan rokok. Tadi operasi gabungan bersama BIN,” ungkap M. Rizki saat dikonfirmasi.

Terkait kronologi penganiayaan terhadap petugas Bea Cukai Batam itu, hingga saat ini pihaknya belum dapat menjelaskan secara pasti kejadian tersebut kronologi peristiwa tersebut terjadi.

“Saya belum dapat kronologi secara detailnya bang, nanti ya,” ujar singkat M. Rizki. (T)