Soroti Tender Air Bersih yang Diulang, Ketua IKAMI Sulsel Cabang Batam: Panitia harus Profesional dan Objektif

Dasar logis ini membuahkan pola pikir dan sikap dalam memosisikan air sebagai sumber daya utama kehidupan.

Jumlah air bersih yang memadai diperlukan untuk mencegah kematian karena dehidrasi, untuk mengurangi risiko penyakit yang berkaitan dengan air, serta digunakan untuk konsumsi, memasak, dan kebutuhan higienis personal dan domestik.

Penegasan ini merefleksikan tiga aspek penting sebagai elemen dasar HAM atas air, yakni ketersediaan (availability), kualitas (quality), dan mudah dicapai (accessibility), termasuk di dalamnya (1) mudah dicapai secara fisik (physical accessibility); (2) mudah dicapai secara e k o n o m i s (affordability) (or economic accessibility); (3) non-diskriminasi (non-discrimination); dan (4) kemudahan informasi (information accessibility).

“Penegasan ini menunjukkan negara bertanggung jawab dan berkewajiban melindungi dan memenuhi HAM atas air secara maksimal. Kehadiran pengelola air bersih di Kota Batam sebagai operator air bersih, baik di hulu dan di hilir, menjadikannya sebagai bagian penting dari tanggung jawab negara guna memastikan perlindungan dan pemenuhan HAM atas air,” jelasnya.

Aneh! Prakualifikasi Lelang SPAM Batam Diulang Lagi, Ada Apa?

Lebih lanjut, kata Dia, dalam UUD Republik Indonesia Tahun 1945 hanya terdapat satu pasal dan satu ayat yang secara tegas mengatur perihal lingkungan hidup yang sehat, yakni Pasal 28H ayat (1) yang berbunyi; Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Muhammad Jasming agus nama lengkapnya mengatakan, BP Batam dalam hal ini sebagai pihak yang berhak menentukan pengelola air bersih di Batam bukan hanya memikirkan soal nilai investasi yang masuk. “Tapi ini soal kualitas pengelola nya dalam mamastikan pelayanan air untuk masyarakat yang sangat baik. Jangan masyarakat jadi korban. Air kotorlah, tagihan yang menggila lah. Ini jangan lagi. Harus yang lebih baik lagi,” kata Jasming.

Ditambahkan Dia, dengan keberadaan ATB yang menjadi peserta tender SPAM Batam, harus pula menjadi pertimbangan panitia. “ATB saya rasa sudah cukup baik. Memang dulu pasti ada kekurangan. Tapi pasti itu bisa diperbaiki. Jadi kalau ATB tidak lolos, ini tanda tanya. Karena diantara beberapa perusahaan yang ikut menjadi peserta. ATB tidak kalah baik. Salah satu pengelola air terbaik di Indonesia. Itu harus kita akui,” menurut Jasming.

Soal Tender SPAM Batam, Rizki: Perusahaan Yang Dipilih Karena Kualitas bukan Karena Pesanan

Disamping itu, sebagai mahasiswa, Jasming menyayangkan sikap salah satu anggota DPRD kota Batam yang menyatakan diri mendukung salah satu peserta dalam tender SPAM Batam.

“Wakil rakyat itu harus netral. Jangan bicara mendukung. Masyarakat sudah seringkali teriak soal tagihan air. Kok malah mendukung. Ini jadi aneh, ada apa? Apa ada sesuatu yang masuk? Sebaiknya sebagai Wakil Rakyat, harus lebih bersikap profesional. Lebih kepada mendorong panitia untuk transparan dan terbuka soal tender SPAM Batam ini,” tegas Jasming.

Meski begitu, Jasming yakin, panitia SPAM Batam bisa di objektif. “Kita tunggu saja proses lelang yang akan dibuka kembali. Kita yakin, panitia bisa profesional dan objektif,” pungkasnya.

(Rs)