Bantuan Donatur Diduga Tak Tepat Sasaran, Korban Pencabulan di Bengkong Setiap Tahun Hanya Makan Mie Instan

illustrasi

AlurNews.com, Batam – Cerita miris dialami empat orang anak dibawah umur. Selain mendapatkan perlakuan bejat, keempat korban pencabulan di Bengkong itu mengaku segala bentuk bantuan kemanusiaan dari para donatur kerap disalah gunakan oleh pihak yayasan.

Hal itu mulai terungkap, setelah mencuatnya kasus pencabulan yang menimpa 4 orang anak dibawah umur dilakukan oleh calon pendeta sekaligus anak pemilik yayasan berinisial DS (27) di salah satu yayasan dibilangan Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Sebagai pendamping korban, Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab disapa Romo Paschal mengungkapkan, keempat anak dibawah umur korban pencabulan mengaku segela bentuk bantuan kemanusiaan dari donatur jarang sekali dinikmati anak-anak dibawah naungan yayasan tersebut.

“Menurut pengakuan dari keempat anak tersebut dengan jujur mereka mengatakan, bantuan dari para donatur berupa beras diduga dijual oleh mereka (pemilik yayasan). Selama ini bertahun-tahun, mereka hanya makan mie instan saja dan hanya perayaan hari-hari besar seperti ulang tahun makan lauk pauk berupa daging dan yang bergizi,” ujar Romo Paschal melalui anggota KKP-PMP Leo Halawa, Kamis (9/9/2021).

Dijelaskan Leo, yayasan itu sering dilihat oleh para donatur termasuk teman-teman dari Kepolisian untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.

“Namun, sangat disayangkan bantuan itu diduga malah tak tepat sasaran. Kita prihatin sekali dengan peristiwa ini bantuan kemanusiaan yang seharusnya dan semestinya diberikan kepada anak-anak yayasan malah diduga disalah gunakan,” ujarnya.

Ironisnya lagi, kata Leo, dengan jujur anak-anak korban pencabulan itu mengaku, uang hasil penjualan bantuan kemanusiaan dari para donatur untuk memperkaya diri seperti halnya dibelikan perhiasan berupa emas.

“Oleh karena itu, kepada teman-teman para donatur yang ingin membantu yayasan harus dipastikan bahwa bantuan tersebut sampai ke anak-anak kita. Jangan sampai, anak-anak kita di yayasan hanya tameng hidup saja, akan tetapi kami percaya tidak semua yayasan dan oknum yang mengelola yayasan berperilaku seperti itu,” jelas Leo.

Atas peristiwa ini, pihaknya meminta kepada Dinas Sosial Kota Batam beserta instansi terkait lainnya untuk mengawasi segala bentu bantuan yang disalurkan ke yayasan.

“Kami minta kepada Dinas Sosial Kota Batam untuk bersama-sama menjaga hal ini. Jangan sampai yayasan tertentu hanya dibuat untuk kepentingan dirinya sendiri tanpa mempertimbangkan kesejahteraan anak-anak yayasan. Kalau bisa dari sisi peraturan daerah harus dibuat. Ketika masuk bantuan ke yayasan baik itu perorangan harus dilaporkan secara berkala kepada pemerintah supaya gampang menelusuri dugaan seperti ini,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku berinisial DS (27) telah diamankan jajaran Satreskrim Polresta Barelang guna proses hukum lebih lanjut. (AT)