AlurNews.com, Batam – Tersandung kasus cabul, belasan orang anak yayasan CH di Bengkong dipindahkan oleh Dinas Kota Batam, Jum’at (17/9/2021).
Hal itu dilakukan, setelah adanya dugaan pencabulan terhadap 4 orang anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum calon pendeta atau anak pemilik yayasan berinisial DS (27)
Terlihat, sejumlah personel anggota Kepolisian dalam hal ini Polsek Bengkong mengamankan sekitar lokasi saat penjemputan anak-anak yayasan.
Salah satu petugas Dinas Sosial mengatakan, bahwa anak-anak yayasan tersebut sengaja dipindahkan untuk diberikan pembinaan yang terbaik serta kenyamanan.
“Kita lakukan pembinaan saja terhadap anak-anak kita ini. Nantinya, kita berikan yang terbaik terhadap anak yayasan di salah satu hotel dengan fasilitas-fasilitas yang nyaman. Karena bagaimanapun yayasan dalam pembinaan Dinas Sosial,” ungkap petugas Dinas Sosial yang enggan dipublikasikan.
Saat disinggung apakah penjemputan belasan anak yayasan masih dalam keterkaitan kasus pencabulan yang dialami oleh 4 orang anak dibawah umur, pihaknya enggan memberikan komentar terhadap peristiwa yang dialami anak-anak tersebut .
“Pada intinya kita berikan yang terbaiklah. Saya tidak bisa berkomentar banyak,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus akrab disapa Romo Paschal mengucapan terima kasih kepada pemerintah Kota Batam yang telah memberikan kontribusi terbaik terhadap anak-anak yayasan tersebut.
“Tentunya kita sangat berterimakasih kepada pemerintah Kota Batam sudah melakukan evakuasi terhadap anak-anak kita. Karena di yayasan tersebut memang ada unsur tindak pidananya,” ungkap Romo Paschal melalui anggota KKP-PMP Leo Halawa saat diwawancarai awak media di bilangan Batam Center, Jum’at (18/9/2021) sore
Namun, kata Leo, pada saat evakuasi sempat terjadi mis komunikasi dan pihaknya sangat menyayangkan hal itu.
“Kami sangat menyayangkan sikap salah satu oknum terkesan menghalangi tindakan persuasif yang dilakukan oleh tim terpadu. Tentu, dengan turunnya tim terpadu ke yayasan CH sudah jelas ada dugaan yang disalah gunakan oknum-oknum tertentu di dalam yayasan tersebut,” terangnya.
Oleh karenanya, KKP-PMP akan terus mendukung dan mengawal pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pencabulan terhadap 4 orang anak dibawah umur yayasan CH yang dilakukan oleh oknum calon pendeta atau anak pemilik yayasan.
“Pastinya, saat ini tersangka DS (27) sudah diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Kami sudah menyaksikan sendiri bagaimana rekan-rekan Kepolisian bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Dijelaskan Leo, sementara untuk kondisi terkini keempat anak korban pencabulan itu saat ini telah berada di salah satu tempat dan tengah menjalani tahapan rehabilitas serta pemulihan mental.
“Kita jamin mereka tetap bersekolah. Meski mentalnya terganggu kita tetap akan berusaha memberikan yang terbaik kepada anak-anak tersebut. Oleh karena itu, saya ucapkan terimakasih terhadap rekan-rekan yang mengawal kasus ini,” pungkasnya.