Pelayanan Sambung Baru Air Terkendala? Segera Laporkan Ombudsman RI

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Siadari. foto : ist

AlurNews.com, BATAM – Pelayanan air bersih di Kota Batam telah menjadi atensi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kepri. Kepala ORI Kepri, Lagat Siadari meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengalami gangguan pelayanan, termasuk layanan sambung baru yang tertunda hingga berbulan-bulan.

“Silahkan laporkan kepada kami. Kami akan segera tindaklanjuti segera,” ujarnya.

ORI perwakilan Kepri telah memberikan perhatian serius terhadap pelayanan air bersih di Kota Batam selama masa transisi, tepatnya setelah masa konsesi BP Batam dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) berakhir.

Menurut Lagat, terjadi penurunan kualitas pelayanan air bersih selama masa transisi ini. Kendati demikian, BP Batam sebagai penanggungjawab tidak pernah terbuka terhadap alasan turunnya kualitas pelayanan tersebut.

Sebagai catatan, ORI telah menerima sejumlah laporan sejak awal tahun. Sebut saja mengenai melambungnya tagihan pelanggan, hingga tidak adanya harga standar terhadap pelayanan sambung baru kepada pelanggan. Selama ini, masyarakat harus membayar biaya kepada pihak ketiga dengan harga yang bervariasi.

Belakangan, sejumlah keluhan terhadap lambannya pelayanan sambung baru juga mencuat. Pelanggan harus menunggu hingga berbulan-bulan. Menurut Lagat, harusnya pemerintah menjamin akses air bersih, dengan memberikan pelayanan sambung baru secara cepat dan tanpa kendala.

Lagat meminta BP Batam memberikan perhatian serius terhadap kendala pelayanan air bersih yang dikeluhkan masyarakat. BP Batam sebagai penanggungjawab tidak boleh tutup kuping, dan menyelesaikan kendala yang terjadi.

“Kinerja operator transisi ini harusnya dievaluasi, dan dijadikan motivasi untuk mendapatkan operator yang lebih baik,” jelas Lagat. (*)

AZ