Batam, AlurNews.com – Sejak beberapa waktu lalu, tim gabungan Pertamina Batam bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan operasi penertiban pelangsir BBM di sejumlah SPBU Kota Batam.
Dalam penindakannya, tidak sedikit petugas mendapat perlawanan dari para pelaku pelansir BBM seperti halnya yang terjadi di SPBU Tanjung Riau, pada Rabu (6/10/2021) kemarin.
Para pelaku pelansir BBM yang tengah berada di SPBU tersebut nekat menghalangi pemeriksaan, hingga menghalangi kendaraan yang ditumpangi oleh Kadisperindag Batam, Gustian Riau saat akan meninggalkan lokasi SPBU.
Baca juga: Polsek Lubuk Baja Door To Door Data Vaksinasi Warga di Kampung Pelita
Sidak yang dilakukan oleh Pertamina Batam dan Disperindag Batam, diketahui mulai dilakukan pada Kamis (30/9/2021) lalu.
Hari pertama penindakan, petugas gabungan berhasil mengamankan 4 mobil dengan modifikasi tangki dan 7 sepeda motor dari SPBU Sukajadi, SPBU Kabil, dan SPBU Tiban 3 Sekupang.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pertamina Batam mengaku saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap sejumlah SPBU di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Karena kewenangan kami dari Pertamina hanya ke SPBU saja, kalau pelaku itu wewenang Disperindag. Untuk itu, saat ini kami sedang evaluasi dulu sebelum menjatuhkan sanksi hanya untuk SPBU,” ungkap Branch Manager II Pertamina wilayah Batam, William Handoko, Kamis (7/10/2021).

















