AlurNews.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan pelelangan prakualifikasi ulang kerjasama penyelenggaraan operasi, dan pemeliharaan sistem penyediaan air minum Hulu dan Hilir Kota Batam.
Hal ini bisa dilihat secara langsung di situs resmi BP Batam tertanggal 15 Oktober 2021.
Dalam pengumuman bernomor PQ-HULU/22/10/2021 dan PQ-HILIR/22/10/2021 ini, akan melaksanakan Prakualifikasi Kerjasama Penyelenggaraan Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyedaiaan Air Minum Hulu dan Hilir Batam dengan berbagai ketentuan.
Tahapan Pendaftaran pelelangan ini dijadwaklkan 15-29 Oktober 2021. Sementara pada tanggal 22 Oktober adalah tahapan Penjelasan kepada calon peserta lelang yang telah menyerahkan form pendaftaran dan surat kuasa ke email yang telah ditentukan.
Sementara pada tanggal 22 Oktober adalah, tahapan Penjelasan kepada calon peserta lelang yang telah menyerahkan form pendaftaran dan surat kuasa ke email yang telah ditentukan.
Sementara dokumen dan kelengkapan administrasi lainnya, dikirimkan ke email panitialelangspamhulu@bpbatam.go.id untuk lelang SPAM Hulu dan ke panitialelangspamhilir@bpbatam.go.id untuk lelang SPAM Hilir.
Sementara syarat utama kualifikasi ini ada 4, antara lain:
Peserta memiliki pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia dengan kapasitas minimal 3000 liter per detik dalam rentang 10 tahun terakhir.
Peserta dapat berbentuk sebagai Badan Usaha tunggal atau Konsorsium.
Surat Izin Usaha: Kegiatan yang bergerak dalam bidang pengelolaan Air Minum (minimal satu perusahaan, apabila konsursium).
Memiliki kemampuan pembiayaan dalam pengelolaan SPAM.
Sedangkan syarat lainnya, dijelaskan dalam kedua surat itu, telah tercantum dalam Dokumen Prakualifikasi.
Sebelumnya 26 Agustus lalu, Prakualifikasi Lelang Kerja Sama Operasi dan Pemeliharaan (SPAM) Hulu dan Hilir di Batam dinyatakan gagal. Itu berdasarkan pengumuman yang diunggah di laman resmi BP Batam di http://www.bpbatam.go.id/
Informasi lebih lanjut terdapat dalam link https://bpbatam.go.id/publikasi/pengumuman/lelang/pengumuman-lelang-spam/ Sedangkan syarat lainnya, dijelaskan dalam kedua surat itu, telah tercantum dalam Dokumen Prakualifikasi.(*)
AZ