Di samping itu, Presiden mengingatkan bahwa kompleksnya birokrasi akan berpengaruh terhadap investasi di Indonesia.
“Siapa yang mau investasi kalau berbelit-belit seperti itu? Sudah di kementeriannya berbelit-belit, di daerahnya berbelit-belit, masuk ke BUMN-nya berbelit-belit lagi. Lari semua,” tambahnya.
Lebih lanjut, Presiden meminta kepada para direktur utama BUMN yang hadir baik secara fisik maupun daring untuk lebih berani dalam berkompetisi dan mengambil risiko. Kepala Negara pun menginstruksikan Menteri BUMN untuk tidak lagi memberikan proteksi kepada perusahaan BUMN dalam kondisi menurun.
“Jadi, tidak ada lagi itu yang namanya proteksi-proteksi, sudah. Sudah, lupakan Pak Menteri, yang namanya proteksi-proteksi itu,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden menuturkan bahwa BUMN di Indonesia sudah mulai melakukan penggabungan, konsolidasi maupun reorganisasi. Saat ini, jumlah perusahaan BUMN di Indonesia berjumlah 41 dari sebelumnya 108 perusahaan.
“Ini sebuah fondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan, itu juga baik,” ucap Presiden. (RS)
Sumber: presidenri.go.id
















