Tingkatkan Pengawasan, Forum CIQP Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Forum CIQP Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Meningkatkan Pengawasan.

BATAM, AlurNews.com – Forum CIQP (Custom Immigration Quarantine Port) perkuat sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan pengawasan.

Forum CIQP ini terdiri dari Bea dan Cukai Batam, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo mengatakan, ini merupakan forum sinergi dan kolaborasi. Secara faktual, forum ini sudah berjalan dan sangat baik sekali dilapangan.

“Forum ini memang sengaja dibangun sebagai wadah pertukaran informasi, perkembangan mengenai regulasi kebijakan masing-masing instansi CIQP dan juga menyampaikan progres-progres mengenai perkembangan kerja yang dapat diketahui bersama dalam forum CIQP,” ungkap Ismoyo, Senin (1/11/2021) di Kantor Imigrasi Batam.

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, kata Ismoyo, Imigrasi Batam telah memberikan dukungan penuh untuk melaksanakan kebijakan pemerintah khususnya pencegahan Covid-19 di Kota Batam.

“Kita memberikan dukungan mulai dari sisi Imigrasi Check Point di tempat-tempat pelabuhan, bandar udara dan lainnya,” bebernya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Ismoyo juga menjelaskan mengenai kebijakan pemerintah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

“Kita juga memberikan penjelasan terkait peraturan pemerintah No 41 Tahun 2021 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas serta kebijakan pemerintah membuka visa dan izin tinggal untuk orang asing masuk kembali secara terbatas dalam masa pandemi Covid-19,” tutur Ismoyo.

Selain itu, Kepala Kantor KPU BC Batam Ambang Priyonggo juga menyampaikan, untuk mengoptimalkan pengawasan khususnya diwilayah batam dan sekitarnya, seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan tentu dapat besinergi dan berkolaborasi.

“Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan kita, menegakkan hukum itu menjadi sesuatu yang harus dilakukan. Terlepas dari apapun, Bea Cukai Batam telah diamanahkan untuk pengawasan dan penegakan hukum di bidang Cukai,” paparnya.

Seperti halnya peredaran rokok ilegal. Dikatakan Ambang, rokok-rokok ilegal itu dapat menurunkan nilai-nilai pasar.

“Kalau banyak beredar maka orang yang memiliki pabrik secara legal akan tergerus dengan yang ilegal. Tentu, kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum di bidang Cukai sehingga kita dapat menjamin nilai pasar menjadi sehat,” bebernya.

Diwaktu yang sama, Kepala KKP Kelas 1 Batam Dr Ahmad Farhani juga menambahkan, perkuat sinergi dan kolaborasi ini dapat meningkatkan serta mengoptimalkan kordinasi CIQP termasuk dalam rangka penanggulangan PMI agar lebih baik lagi.

“Terkait dengan penanggulangan PMI kita sudah lakukan bersama CIQP sejak awal mula pandemi Covid-19 melanda. Prosedurnya semakin ketat,” Imbuhnya

Untuk persiapan Natal dan Tahun Baru 2022, pelaku perjalan Internasional dan pelaku perjalan Domestik mulai di perketat dalam segi pengawasan. (T)