Barang Bukti 2 Kilogram Sabu Kembali Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang

Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan barang bukti sabu seberat 1.961 gram, bertempat di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang,

BATAM, AlurNews.com – Satresnarkoba Polresta Barelang musnahkan barang bukti sabu seberat 1.961 gram, bertempat di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, pada Jumat (05/11/2021) sekira pukul 09.30 Wib.

Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH didampingi Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum Jaksa Pratama Frihesti Putri Gina,Sh, Pengadilan Negeri Batam David P. Sitorus,S.H.,M.H dan pengacara tersangka Juhrin.

Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH mengatakan, penangkapan 2 tersangka ini merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang.

“Kedua tersangka berinisial HN (48) dan WB (47) yang berhasil diamankan di Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong, Kota Batam pada Jumat (08/10/2021) lalu,” ucap Lulik.

Barang Bukti 2 Kilogram Sabu Kembali Dimusnahkan

Dari barang bukti keseluruhan yang diamankan sebanyak 2.008 gram sabu, kemudian disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 45 gram, untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 gram dan yang dimusnahkan adalah seberat 1.961 gram sabu.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya transparansi dan pertanggungjawaban Sat Resnarkoba Polresta Barelang kepada publik sebagaimana amanah Undang-Undang. Sebelum dimusnahkan, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium oleh petugas,” ujar Lulik.

Sementara itu, Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia.

“Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua,” tegas Yos Guntur.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” tutupnya. (T)