
AlurNews.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan dalam keadaan emergensi vaksin Covid-19 Coronavac bagi anak usia 6-11 tahun.
Izin ini juga diterbitkan baik untuk CoronaVac produksi Sinovac maupun vaksin Covid-19 produksi Bio Farma. Keduanya merupakan jenis vaksin yang secara angka paling dominan digunakan di Indonesia.
Dikutip Kompas.com Selasa (2/11/2021), Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan pemberian izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun itu berdasar pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanannya.
“Hasil uji klinis penggunaan vaksin untuk anak fokus pada aspek keamanan dan imunogenisitas. Imunogenisitas menunjukkan persentase yang cukup tinggi 96 persen. Sedangkan untuk efikasi vaksin mengikuti efikasi yang telah ditetapkan selama ini untuk hasil uji klinis sebelumnya,” ujar Penny.
Meski pelaksanaan vaksinasi belum diputuskan oleh Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut izin penggunaan ini dengan mengeluarkan rekomendasi pembaharuan.
Berikut rekomendasi IDAI yang perlu diperhatikan orang tua dan tenaga kesehatan terkait vaksinasi Covid-19 (Coronavac) untuk anak usia 6 tahun ke atas.
Pentingnya vaksinasi bagi anak
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, dokter Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) mengatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya walau tanpa gejala.