JAKARTA, AlurNews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan surat kuasa untuk keperluan peminjaman uang miliaran rupiah ke Bank DKI sebagai upaya menalangi pembayaran commitment fee penyelenggaraan Formula E.
Surat kuasa diberikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus pada tanggal 21 Agustus 2019.
Namun, sebelum Anies mengeluarkan surat kuasa tersebut, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta lebih dulu bersurat kepada Anies mengenai laporan atas rencana kegiatan Formula E.
Surat laporan tersebut tertanggal 15 Agustus 2019 yang langsung ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam laporan tersebut, ada lima poin penting yang diinformasikan oleh Dispora. Pertama, terkait dengan mahalnya pembiayaan commitment fee selama lima tahun penyelenggaraan Formula E.
Disebutkan dalam surat laporan itu, nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dan Formula E ditulis kewajiban DKI Jakarta membayar biaya komitmen/commitment fee selama lima tahun dengan besaran Rp 2,4 triliun atau 121 juta poundsterling dengan rincian sebagai berikut:
Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta poundsterling
Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta poundsterling
Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta poundsterling
Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta poundsterling
Sesi 2023/2024 sebesar 29,282 juta poundsterling
Belum termasuk biaya asuransi
Dispora DKI Jakarta juga menyebutkan biaya Rp 2,4 triliun untuk 5 tahun penyelenggaraan itu tidak termasuk dalam pembayaran asuransi.