BATAM, AlurNews.com – Nuhayati Zebua seorang karyawan perusahaan ternama PT Ghim Lhi Indonesia beralamat di kawasan industri Tunas Industrial Estate, Batam Center, Kota Batam mengaku ditelantarkan.
Kuasa Hukum Nurhayati Zebua, Filemon Halawa, S.H dan Muhammad Natsir, S.H, mengatakan Nuharayati Zebua memiliki kesepakatan kerja untuk waktu tertentu sebagai karyawan perusahaan PT Ghim Lhi Indonesia sejak tanggal 16 Januari tahun 2017 hingga 15 Januari tahun 2018.
“Namun, pada tanggal 6 April tahun 2017, Nuharayati Zebua mengalami kecelakaan kerja hingga membuat dirinya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Kota Batam,” ungkap Filemon Halawa, Senin (15/11/2021).
Sejak 6 April 2017 hingga saat ini, kata Filemon, kesehatan Nuharayati Zebua belum pulih total. Dimana, ia masih mengalami berbagai dampak atas kecelakaan kerja tersebut seperti pusing jika lama berdiri, tidak bisa mendengarkan suara yang keras.
“Berdasarkan anjuran dokter RSBP, Nuharayati harus Cek Up dalam waktu sebulan sekali terhitung sejak 06 April 2017 lalu hingga saat ini,” ujar Filemon Halawa.
Lantas, pasca kecelakaan itu terjadi, kesepakatan kerja untuk waktu tertentu pada 16 Januari 2017 hingga 15 Januari 2018 diperpanjang terhitung sejak 16 Januari 2018 hingga 15 Januari 2019 dan diperpanjang kembali untuk yang ketiga kalinya yakni 20 Februari 2019 hingga 19 Februari 2020.
“Terakhir klien kami Nuharayati Zebua menerima gaji dari PT Ghim Lhi Indonesia sebagai pemberi kerja pada tanggal 6 Februari 2020. Namun, sejak Februari 2020 lalu, Nurhayati Zebua tidak menerima sepeser pun gaji yang di peroleh dari PT Ghim Lhi Indonesia hingga saat ini,” tutur Leo Halawa.
Disini, kata Filemon Halawa dan Muhammad Natsir pihaknya menilai adanya dugaan penelantaran yang dilakukan oleh pihak PT Ghim Lhi Indonesia terhadap karyawan Nurhayati Zebua.
“Gaji tidak diberikan selama 23 bulan. Padahal, klien kami masih sedang dalam perawatan perobatan hingga saat ini. Ini kan jelas sekali pelanggaran normatif kerjanya,” terang Muhammad Natasir dan Filemon Halawa kepada wartawan.