AlurNews.com, Batam – Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar melakukan kunjungan ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis, 25 November 2021.
Kunker dilakukan untuk mendapatkan masukan secara langsung baik dari Pemerintah Daerah, Mitra kerja, dan assosiasi pedagang kaki lima, ukmk tentang realisasi program dan anggaran yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat/APBN. Serta untuk memonitor pelaksanaan program program Instansi/Badan mitra kerja Komisi IX DPR RI. Dalam kunjungan kerjanya, Ansori Siregar, diterima jajaran pemerintah daerah Provinsi Kepri di Ruang Rapat Western Panbill Hotel, Kota Batam.

Menurutnya Ansori, pelaksanaan kunjungan kerja, Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan kependudukanguna menghimpun data-data & informasi yang komprehesif dan akurat dari para pemangku kepentingan tentang perlindungan pekerja informal pada masa pandemi.
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Jafrizal Sofyandi meminta Komisi IX DPR RI untuk memberi relaksasi kepada pelaku UKM yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kami sampaikan imbas dari covid-19 para pedagang kami yang ruang geraknya sekarang jadi sempit yang dulu bisa berdagang jadi tidak bisa berdagang, kemudian pengunjung pun menjadi berkurang, sangat terasa sekali dari pedagang kami” kata Jafrizal di depan anggota Komisi IX DPR RI.

Asosiasi Pedagang Kaki Lima secara mandiri telah mengupakan upaya bagaimana para pedagang bangkit lagi semangatnya.
” APKLI telah bekerja sama dengan pihak swasta untuk mendapatkan tempat-tempat untuk berjualan,begitupun dengan pemerintah sendiri kami pun juga sudah bekerjasama. Bagaimana pedagang-pedagang kami bisa berjualan dengan baik dan aman tidak mengganggu jalan-jalan atau daerah daerah dimana pemerintah melakukan perhatian.” Lanjut Jafrizal
Jafrizal menyampaikan bahwa di permodalan dari kaki lima belum terjamin, karena dari pedagang kaki lima ada juga yang kena BI checking papar Ketua APKLI Kepri ini.
“Kami mohon itu jadi perhatian bapak ibu yang ada di komisi IX DPR RI, supaya kami diberi kelonggaran untuk pedagang kami yang kena BI checking ” lanjut Jafrizal.
Kondisi saat ini para pedagang, memang betul-betul tidak bisa membayar kredit atau hutangnya tapi memang kondisi yang memang mereka tidak bisa membayar.
Selain itu APKLI Kepri dengan BPJS Tenaga Kerja juga dalam waktu dekat ada MOU dengan BPJS Tenaga Kerja.
“Betul yang disampaikan bapak dari BPJS Ketenaga Kerjaan, mereka melakukan pendataan kepada usaha informal di anggota kami dan dalam waktu dekat akan ada kerja sama dengan BPJS” tutup Jafrizal dalam penyampaian aspirasi di depan Komisi IX DPR RI.
AZ