4 Polisi Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh, Kombes Winardy.

Banda Aceh, AlurNews.com – Empat anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah menganiaya warga Aceh. Warga tersebut hilang nyawa, empat polisi itu hilang jabatan.

Seorang warga Aceh itu bernama Sai. Dia dianiaya saat ditangkap personel Polres Bener Meriah di Deli Serdang Sumatera Utara, 22 November lalu. Dia ditangkap terkait kasus tindak pidana penggelapan mobil.

Beberapa hari berselang, pihak keluarga mendatangi Polres Bener Meriah untuk menjenguk Sai. Keluarga disebut kaget mengetahui Sai tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute, Bener Meriah.

Kondisi Sai dalam keadaan koma dan wajahnya mengalami luka lebam. Akhirnya, Sai meninggal dunia pada Jumat (3/12) lalu.

Pihak keluarga Sai melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Aceh. Sejurus kemudian Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh menyelidiki laporan tersebut.

“Polda Aceh serius dalam menangani setiap pelanggaran/pidana yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Aceh, dan akan memberikan tindakan atau punishment sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Aceh, Kombes Winardi, Senin (6/12/2021).

Kapolres minta maaf ke keluarga korban

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo berkunjung ke rumah duka keluarga Sai, di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Aceh Utara, Minggu (5/12) kemarin. Dia meminta maaf ke keluarga Sai.