NGANJUK, AlurNews.com – DPP Perindo memberhentikan MIK, pengurus partai sekaligus anggota DPRD Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
MIK diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan partai.
Keputusan ini diambil setelah MIK diciduk polisi karena tersandung perkara narkoba belum lama ini.
“Mengingat yang bersangkutan adalah anggota Partai Perindo, maka Partai Perindo mencabut keanggotaannya dengan tidak hormat,” jelas Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/12/2021).
Tak akan beri toleransi
Rofiq menuturkan, sikap tegas ini tidak hanya berlaku bagi oknum anggota dewan asal Partai Perindo yang melakukan perbuatan melawan hukum.
Melainkan juga bagi oknum pengurus dan anggota Partai Perindo di berbagai daerah.
“Intinya, Partai Perindo sangat menyayangkan sekaligus kecewa atas peristiwa ini,” bebernya.
Menurut Rofiq, Partai Perindo tidak akan pernah memberikan toleransi bagi oknum anggota partai yang menyalahgunakan wewenang dan mencoreng nama baik partai.
“Tidak ada tempat bagi anggota partai yang tidak mampu menjaga nama baik partai, apalagi sebagai anggota dewan yang menjadi sosok dan panutan masyarakat. Tentu secara otomatis diberhentikan dengan tidak hormat,” sebutnya.
Kasus narkoba
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk berinisial MIK diciduk polisi karena perkara narkoba.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk, Raditya Haria Yuangga, membenarkan penangkapan itu.
Yuangga mengatakan, setelah penangkapan ini dirinya akan mengusulkan untuk dilakukan tes urine kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nganjuk.
“Dengan adanya kejadian ini, saya akan mengusulkan untuk tes urine ke semua anggota DPRD (Nganjuk),” kata Yuangga saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021).
Sementara Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, AKP Pujo Santoso, juga tak menampik kabar penangkapan MIK.
Pujo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus yang menjerat oknum anggota DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman, nunggu gelar perkara ya,” kata Pujo.
(RS)