Kakanwil Banten Dicopot, inikah Penyebabnya?

Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Sekjen Kemenkumham RI. (Ft. Istimewa)

AlurNews.com, Jakarta – Agus Toyib, Kakanwil Kemenkumham Banten dan Nirhono Jatmokoadi, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Banten sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang, dicopot oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka diganti setelah kejadian napi kasus narkoba bernama Adam bin Musa kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang.

Jabatan Kakanwil Kemenkumham Banten akan diisi oleh Tejo Harwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Kalimantan Selatan. Sementara Kadiv Pas Banten digantikan oleh Masjuno yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. Sedangkan Kalapas Tangerang diisi Asep Sutandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas I Madiun.

Dikutip dari Inews.id, sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto melantik langsung ketiga pejabat tersebut. Andap mengatakan rotasi dimaksudkan sebagai upaya penyegaran organisasi serta bentuk dari tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan yang baik serta bersih.

“Rotasi ini merupakan salah satu cara Kemenkumham menyikapi dinamika yang terjadi baik di internal maupun eksternal sehingga dengan demikian organisasi dapat terus berkembang menjadi entitas yang lebih baik sesuai harapan dan tuntutan masyarakat,” ujar Andap di Gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Saat Komjen Pol Andap Budhi Revianto Sekjen Kemenkumham RI melantik pejabat baru. (Ft. Istimewa)

Andap juga menyampaikan rotasi dan mutasi jabatan khususnya di Kanwil Banten diharapkan akan membawa perubahan dan mampu meningkatkan kepercayaan dan mendapatkan legitimasi publik. “Kakanwil yang baru dilantik segera laksanakan tugas. Tidak ada waktu bagi yang bersangkutan untuk santai-santai, tetapi langsung kerja, kerja dan kerja,” ucapnya.

Sebelumnya diketahui seorang narapidana (napi) kasus narkoba bernama Adam bin Musa kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten pada Rabu tanggal 8 Desember 2021. Narapidana tersebut kabur ketika sedang bertugas kerja di tempat pencucian mobil yang dikelola oleh Lapas Tangerang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, narapidana tersebut kabur dengan dibantu oleh dua warga. Dua warga tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh jajaran Polda Riau. Diduga, Adam saat ini bersembunyi di daerah Riau.

AZ