AlurNews.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menarik Ketua KPK Komjen Firli Bahuri, kembali ke Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi membenarkannya. Penarikan itu lantaran Komjen Firli Bahuri telah memasuki masa pensiun.
“Ini proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran,” kata Dedi ketika dihubungi wartawan, Sabtu, (18/12/2021).
Dijelaskannya, penarikan Komjen Firli Bahuri itu tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021. Di mana, ST itu ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada.
Polri menyatakan mutasi terhadap Komjen Firli Bahuri tidak berpengaruh dalam jabatannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, mutasi itu berlaku bagi status Firli sebagai Jenderal Korps Bhayangkara.
“Beliau purna dari Polri, akan tetapi tetap sebagai ketua KPK,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Sehingga, dengan adanya surat telegram (ST) nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, Komjen Firli masih menjabat sebagai ketua KPK.
Dalam struktur Polri, Komjen Firli Bahuri yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi (Pati) Bareskrim Polri dimutasi menjadi Pati Bareskrim dalam rangka pensiun.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi perihal itupun membenarkannya. Penarikan itu lantaran Komjen Firli Bahuri telah memasuki masa pensiun.
“Ya benar, proses mutasi secara alamiah yang pensiun dan tour of duty and area serta penyegaran,” kata Dedi
Saat ini, Komjen Sutanto ditempatkan sebagai perwira tinggi (Pati) Baintelkam Polri dalam rangka pensiun.
Kemudian, Irjen Komarul Zaman penugasan Wantannas dimutasikan sebagai Pati SOPS Polri dalam rangka pensiun.
Selanjutnya, Brigjen Jacobes Alexsander Timisela yang penugasan pada Kementerian ESDM dimutasi ke Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.
Termasuk Brigjen Kushariyanto yang dimutasi sebagai Pati Korlantas dalam rangka pensiun.
AZ