TNI AL Akan Terapkan Sanksi Tegas Pada Prajurit yang Terlibat Pengiriman PMI Ilegal

Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono menegaskan, TNI AL akan menindak tegas oknum prajurit TNI yang terlibat pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.

JAKARTA, AlurNews.com – Pihak TNI Angkatan Laut (AL) bakal menerapkan sanksi tegas apabila prajuritnya terbukti terlibat dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Kapal yang mengangkut PMI itu tenggelam di perairan Tanjung Baru, Johor dan mengakibatkan puluhan orang meninggal.

“Jika ada anggota TNI AL yang terlibat dalam insiden ini, maka akan ditindak tegas,” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021).

“Prinsip Bapak KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sangat tegas, bagi anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan hukuman, untuk menimbulkan efek jera, dan pembelajaran bagi yang lain,” ucap dia.

Julius mengatakan, saat ini TNI AL masih mendalami dugaan keterlibatan prajurit TNI AL itu.

Dugaan itu awalnya disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Ia menduga ada keterlibatan anggota TNI AU dan TNI AL dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

Dugaan ini didapatkan BP2MI berdasarkan hasil investigasi tim khusus terhadap peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut PMI ilegal di perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu.

Hasil investigasi, pengiriman PMI itu dilakukan secara terorganisasi.

Kapal pengangkut PMI itu kemudian mengalami kecelakaan pada 15 Desember 2021 lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain puluhan orang meninggal dunia, ada belasan orang yang selamat dan beberapa masih belum ditemukan.

(RS)