8 Jenazah TKI Korban Kapal Tenggelam di Johor Bahru Dipulangkan ke Indonesia

8 Jenazah WNI korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru Malaysia kembali tiba di tanah air.

BATAM, AlurNews.com – 8 jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban kapal tenggelam di perairan Johor Bahru Malaysia kembali tiba di tanah air, Selasa (4/1/2022).

Proses pemulangan dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan KJRI Johor Bahru Malaysia bekerja sama dengan Polri dan BP2MI.

Hadir dalam kegiatan ini Kadivhubinter Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, M.Hum., Karomisinter Divhubinter Polri Brigjen Pol Krishna Murti, S.IK., M.Si., Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, S.IK., Kabid DVI Pusdokkes Polri Drg, Ahmad Fauzi., M.M., GDFO, SP. OF (K) beserta staff Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry goldenhardt S, S.IK., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Drs. Johni Asadoma menyampaikan, Kapal Laksamana 7021 bergerak dari Batam menuju ke Johor Bahru Malaysia untuk menjemput 8 jenazah korban kapal tenggelam.

“Kami menuju ke Johor Bahru Malaysia dengan misi utama adalah mengevakuasi atau repatriasi jenazah dari warga Negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam,” ujar Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Drs. Johni Asadoma.

Dijelaskan Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, total lebih kurang 22 orang yang dinyatakan meninggal, 13 orang dinyatakan selamat dan masih ditahan oleh otoritas Malaysia serta 5 orang lainnya masih belum ditemukan.

Tim investigasi, kata Irjen Pol Drs. Johni Asadoma, telah mewawancarai beberapa warga Negara Indonesia yang masih hidup untuk melengkapi penyidikan kasus ini sampai kepada pengambilan jenazah nantinya.

“Dalam kasus perdagangan manusia lintas negara ini tidak pernah bekerja sendiri. Dengan kata lain, mempunyai jaringan di Negara asal maupun di negara tujuan. Selanjutnya, hal ini yang akan kita investigasi dan bekerjasama dengan pihak otoritas Malaysia,” terangnya.

Dalam proses penjemputan, Kapal Korp Polairud Baharkam Mabes Polri KP Laksamana 7021 digunakan untuk melakukan penjemputan 8 jenazah PMI dengan menempuh waktu perjalanan ditempuh kurang lebih sekitar 2 jam.

“Repatriasi korban pada hari ini berjumlah 8 jenazah yang telah terindetifikasi namun demikian kita juga bersama Tim Dvi dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum korban dibawa kembali ke Indonesia,” tutupnya. (*)