Namun anehnya, setelah menjadi pemilik sah atas tanah tersebut. Gunandi malah digugat Rudy Haryanto pada 22 Oktober 2021 yang mengklaim sebagai pemilik tanah.
Rudy Haryanto (Penggugat) mengklaim sebagai pemilik tanah seluas 2.200 m2 dari tahun 1996. Dengan dasar memiliki surat pernyataan pengusaan fisik bidang tanah (Sporadik).
Rudy Haryanto mengaku, sebelum memiliki tanah tersebut. Pihaknya membeli tanah itu dengan pihak A.Jenin.
Dimana, Rudy Haryanto membeli tanah tersebut senilai Rp. 4.500.000.
Merasa memiliki tanah dengan dasar sporadik, Rudy Haryanto menggugat Gunandi dan Sembilan (9) pihak lainnya.
















