SHM Vs Sporadik, Musrin: Klein kami telah Laporkan Rudy Haryanto ke Polda Kepri

Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun, Rudy Haryanto Vs Gunandi. (Ft. AlurNews.com.

Perkara sidang di PN Tanjung Balai Karimun, Rudy Haryanto Vs 10 Tergugat:

Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menggelar sidang pembuktian terkait adanya gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang dilayangkan oleh Rudy Haryanto, melalui kuasa hukumnya Eko Nurisman, SH.MH dan rekan, atas tumpang-tindih sebidang tanah di Jalan Bukit Godam, RT.02, RW.01, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Selasa (04/01/2022).

Adapun pihak yang digugat Rudy Haryanto adalah sebagai berikut;

• Tergugat I, atas nama Gunandi,S.S,SH.

• Tergugat II, atas nama Alias

• Tergugat III, atas nama Kamsiah

• Tergugat IV, atas nama Nuris Hidayat

• Tergugat V, atas nama Suraya Milina Fitri

• Tergugat VI, atas nama Aisyah

• Tergugat VII, atas nama M. Hatta

• Tergugat VIII, atas nama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Balai Karimun

• Tergugat IX, atas nama Camat Pada Kecamatan Meral

• Tergugat X, atas nama Lurah pada Kelurahan Sungai Raya.