KARIMUN, AlurNews.com – Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun seringkali molor. Apakah penyebabnya?
Masyarakat dan pihak-pihak, tergugat maupun penggugat yang datang untuk mengikuti jadwal sidang, dibuat menunggu dari 1 jam hingga 1,5 jam di ruang tunggu sidang.
Padahal, jadwal sidang seharusnya berlangsung pada pukul 10:00 Wib. Namun, hingga pukul 11:40 Wib, sidang belum juga dimulai.
“Jadwalnya jam 10:00 Wib. Tapi ini belum sidang juga. Tidak tahu kenapa,” kata Yahya yang hendak mengikuti sidang di PN Tanjung Balai Karimun.
Yahya berharap, jadwal sidang yang telah ditentukan, seharusnya dapat digelar tepat waktu. “Harusnya tepat waktu saja. Karena kasihan jika ada nanti masyarakat, anaknya ditinggal dirumah. Sementara, orang tuanya kelamaan di sini (PN Tanjung Balai Karimun-red). Kan kasihan. Seperti saya. Setelah ini masih ada jadwal lagi. Bukan ini saja pak,” katanya, saat ditemui AlurNews.com diruang tunggu, Selasa, 11/1/22.

Pantauan AlurNews.com, sidang yang seharusnya digelar pukul 10:00 Wib pagi. Baru berlangsung sekitar kurang lebih pukul 12:00 Wib. Hakim Ketua dan Hakim Anggota, baru tampak memulai sidang beberapa perkara.