Sidang di PN Karimun Seringkali Molor, inikah Sebabnya?

Humas PN Tanjung Balai Karimun Kelas II, Alfonsius Siringoringo, S.H saat dimintai keterangannya mengungkapkan penyebab seringkali nya molor jadwal sidang.

Humas PN Tanjung Balai Karimun Kelas II, Alfonsius Siringoringo, S.H.

“Kita disini masuknya jam 8 pagi. Hakim sudah standby dari pagi. Kendalanya itu. Kadang pihak tergugat maupun penggugat itu belum lengkap. Jadi kita menunggu mereka lengkap dulu. Baru kita bisa mulai sidang. Itu sih kadang kendalanya,” jelas Humas PN Tanjung Balai Karimun, saat diwawancarai AlurNews.com.

Dilanjutkan dia, terkadang, pihak tergugat maupun penggugat yang berasal dari Kota Batam mengikuti sidang di PN Tanjung Balai Karimun seringkali meminta waktu diundur, dengan alasan masih di perjalanan. “Kadang ada dari Batam. Mereka minta jadwal diundur. Karena mereka masih diperjalanan. Tidak mungkin kita tinggalin kan. Kita pasti tunggu kedua pihak lengkap. Baru kita mulai sidangnya,” ungkapnya.

Selain itu, dalam kasus pidana. Keterlambatan itu seringkali terjadi disebabkan, menunggu pihak Kejaksaan dan administrasi yang sedang proses di pihak Rutan.

“Disisi lain. Kasus pidana. Kita menunggu pihak kejaksaan. Apa yang kita tunggu, tahanan dirutan. Orang dirutan kan pasti butuh administrasi, siapa tahanan yang akan disidang,” ucapnya.

Sementara itu, dia menjelaskan. Di PN Tanjung Balai Karimun. Ada dua ruangan sidang yang disiapkan. Ruangan sidang dalam perkara perdata maupun Pidana. Namun, satu ruangan saat ini masih dalam proses renovasi.

(Red)