Usai Bunuh Suaminya, Istri Berencana Menikah dengan Kekasih Gelapnya

Ilustrasi.

KARAWANG, AlurNews.com – N (39) dan AN (33) pelaku pembunuhan Muhamad Ota (52) berniat menikah. N merupakan istri Muhamad Ota. Sedang AN kekasih gelap N.

“Mereka ini juga akan menikah setelah menghabisi nyawa korban,” kata Kepala Polisi Resor (Kapolres) Karawang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aldi Subartono di Mapolres Karawang, Senin (24/1/2022).

N dan AN diketahui telah menjalin hubungan gelap selama setahun.

AN diketahui bujangan. Sedangkan N telah bersuamikan Muhamad Ota, seorang pengepul beras di Dusun Mekarjaya, RT 016, RW 008, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

Kepada polisi, keduanya mengaku telah merencanakan pembunuhan Muhamad Ota sebanyak dua kali. Polisi masih mendalami soal ini.

Pembunuhan ini dipicu kekesalan N pada Muhamad Ota soal rumah tangga.

Di samping itu, AN juga mempunyai motif lain, yakni kesal ketika menjual beras kepada korban yang dianggap tidak sesuai harga jual beli.

Setelah melakukan perencanaan pada Jumat (21/1/2022) N memberitahu AN bahwa suaminya tengah berada di rumah dan terjadilah pembunuhan itu.

Diberitakan sebelumnya, polisi pun kemudian menetapkan N sebagai tersangka dan memburu AN yang merupakan kekasih gelapnya.

AN yang sempat melarikan diri pun kemudian berhasil ditangkap di wilayah Sampalan, Karawang. Keduanya ditangkap kurang dari 24 jam.

Keduanya dijerat Pasal 338 dan atau 340 KUHP tentang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

(RS)