“Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN,” lanjut dia.
Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali tetapi tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi pemukulan petugas PLN di lokasi.
Soal surat tugas
Dalam video tersebut, warga menanyakan surat tugas petugas PLN saat akan mencabut meteran pelanggan.
Ahmad mengungkapkan, dalam surat perintah memang tidak disebutkan secara detail soal pemutusan aliran listrik itu seperti apa.
Namun, aturan yang telah disepakati petugas dengan pelanggan yakni apabila lewat tanggal 20 maka dilakukan pemutusan listrik sementara.
Tindakan pemutusan sementara ini bisa dengan kabelnya diputus atau mesin meterannya dibongkar, tetapi sifatnya sementara.
Pelanggan bisa kembali menikmati layanan listrik begitu ia membayar semua tagihan dan denda yang dibebankan sebelumnya.
Jika sudah begitu, peralatan listrik bisa dipasang kembali oleh petugas PLN dan tanpa biaya apapun.
“Jadi sudah sesuai dengan SOP kami,” ujar Ahmad.
Petugas PLN lapor ke polisi
Terkait kasus pemukulan petugas PLN ini, Ahmad mengungkapkan, petugas yang terluka itu sudah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polsek Kasihan, Bantul, Yogyakarta, pada Rabu (2/2/2022).
















