PH Pemilik Minyak di Kapal MT Zodiac Star Beberkan Kronologis 3 Anggota DPRD Kepri Diduga Terima Upeti

“Pada saat itu saya tegaskan, kita tidak mau tahu tentang hal itu. Intinya, IR harus bertanggung jawab, bagaimana pun M adalah mantan ajudan IR. Saudara M lebih sering berkomunikasi dengan IR dibandingkan dengan kami dan pada saat itu akhirnya beliau menyanggupi,” bebernya.

Sekedar diketahui, pertemuan antara kuasa Hukum H. Masrur Amin bersama oknum Komisi III DPRD Kepri berinisial BL dan SS sudah pernah terjadi.

“Pada saat itu saya bertemu SS di Pasific dan ia menyatakan bahwa ini semua di bawah kordinasi IR. Lalu, pertemuan saya di Excelso bersama IR, bahwa ia juga menyatakan rasa kekecewaannya kepada SS dan BL karena merasa dicurangi. Karena memang, SS dan pemilik minyak berinisial J memiliki hubungan pertemanan sejak awal,” tutur Masrur Amin.

Masrur Amin mengungkapkan, awalnya pihaknya memiliki etikad baik terhadap permasalahan ini, sepanjang mereka memilik etikad baik kepada kliennya.

“Etikad baik dari kami adalah berapa kira-kira uang upeti yang dapat dikembalikan kepada klien kami. Dan uang 30 ribu Dollar Singapura itu harus juga dikembalikan. Tetapi ketiga oknum anggota Komisi III DPRD Kepri itu, justru mengelak dan malah membuat bantah di berbagai media yang menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan mereka dalam permasalahan ini.” sebut H. Masrur Amin.

“Jangan sampai kami buka semua. Kami punya banyak saksi dalam persoalan ini. Jangan sok suci. Saya juga ada kirim undangan ke mereka bertiga melalui pesan WhatsApp untuk bertemu membahas persoalan ini,” bebernya.

“Bahkan, beberapa hari yang lalu, IR sempat menghubungi saya. Dan itu ada rekamannya. IR mengaku telah mengembalikan 200 juta ke M dan 200 juta diambil M. 100 juta katanya dibagi-bagi ke dewan lain. Dan 100 juta diambilnya. Dengan alasan sebagai operasional karena sudah turun ke laut saat ke Kapal MT Zodiac Star,” bebernya lagi.