Meski telah mendapatkan keterangan dari IR, Masrur membeberkan, bahwa Kleinnya hingga saat ini baru menerima pengembalian uang sebesar 100 juta. “Yang jelas, 800 juta lagi belum dikembalikan. Persoalan uang itu sudah diserahkan ke M. Itu urusan IR. Yang jelas, klein saya baru terima 100 juta,” tegasnya.
“Saya sebagai kuasa hukum pemilik minyak siap membuktikan semuanya. Secara fakta apa yang saya sampaikan ini benar adanya dan kita memiliki saksi yang cukup banyak. Siapa yang menyerahkan duit, siapa yang menerima, hasil chatingan Wa dan saksi yang menerima uang Rp 100 juta pengembalian dari saudara IR,” sambungnya.
Menurut, Masrur Amin, apa yang telah disampaikan tidak terbantahkan. Kalau memang saudara IR, BL dan SS tidak memiliki etikad baik serta tidak ingin menyelesaikan permasalahan ini, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menempuh jalur hukum .
“Kami tidak melakukan ini semua bila beliau-beliau ini memilik etikad yang baik kepada klien kami. Saya sebagai kuasa hukum siap bertanggungjawab dan siap berhadapan dengan siapa pun bila mana kasus ini tidak selesai. Tak hanya itu, saya berkomitmen akan memfollow up kasus ini hingga tuntas bila tidak ada etikad baik dari mereka bertiga,” tegas Masrur Amin.
(Red)

















