BATAM, AlurNews.com – Skenario drama penerimaan upeti dari Kapal MT. Zodiac Star yang diduga dilakukan oleh 3 oknum Komisi III DPRD Kepri berinisial IR, BL dan SS perlahan mulai terbuka.
Beberapa waktu lalu, IR sempat menghubungi H. Masrur Amin, SH.,MH selaku penasehat hukum pemilik minyak berinisial J untuk menjelaskan secara rinci upeti yang telah diterimanya.
“Kemarin saya ga bisa bahas karena orang tuaku lagi sakit keras. Jadi gini pak Masrur uang Rp 600 juta itu, yang Rp 200 juta dengan M dan 200 juta saya kembalikan, Rp 100 juta dibagi-bagi ke temen-temen dewan lain. Ya 100 juta operasional saya turun ke laut (ke Kapal MT Zodiac Star-red). Masa Aku Tak Dihargai, Jasaku Kesana Kemari Turun ke Laut,” ujar IR dalam rekaman sambungan telepon saat menghubungi Masrur Amin, Minggu malam, 30/1/22, lalu.
Padahal, pada saat pertemuan di Excelso, IR sepakat untuk mengembalikan uang sebesar Rp 400 juta rupiah untuk diserahkan kembali kepada pemilik minyak berinisial J dengan asumsi bahwa Rp 200 juta rupiah diterima oleh IR, Rp 200 juta rupiah di terima oleh M dan Rp 100 juta rupiah diserahkan kepada salah satu oknum Komisi III dan Rp 100 juta rupiah lagi dibagi-bagi.
Namun, kesepakatan itu dinilai tidak komitmen. Uang tunai sebesar lebih dari Rp 400 juta rupiah itu hingga saat belum juga di kembali seutuhnya.
Tak hanya itu, IR juga menyebutkan bahwa uang 30 ribu Dollar Singapura itu dengan BL dan pihaknya mengaku tidak ikut campur dengan upeti 30 ribu Dollar Singapura.
Menanggapi hal tersebut, secara tegas Masrur Amin mengatakan, bahwa Kleinnya hingga saat ini baru menerima pengembalian uang sebesar 100 juta rupiah.
Baca juga: 3 Anggota DPRD Kepri Diduga Terima Upeti dari Kasus Kapal MT Zodiac Star
“Yang jelas, Rp 800 juta rupiah lagi belum dikembalikan. Persoalan uang itu sudah diserahkan ke M. Itu urusan IR. Yang jelas, klein saya baru terima 100 juta,” tegasnya.
“Saya sebagai kuasa hukum pemilik minyak siap membuktikan semuanya. Secara fakta apa yang saya sampaikan ini benar adanya dan kita memiliki saksi yang cukup banyak. Siapa yang menyerahkan duit, siapa yang menerima, hasil chatingan Wa dan saksi yang menerima uang Rp 100 juta pengembalian dari saudara IR,” pungkasnya.
(Red)