Dituding Bawa Senjata Tajam, 23 Warga Ditangkap Polisi Saat Pengukuran Lahan di Desa Wadas

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). Dalam aksi itu mereka menolak rencana penambangan batuan adesit di Desa Wadas, Purworejo, Jateng. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp)

PURWOREJO, AlurNews.com – Sebanyak 23 orang diamankan polisi saat proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy menjelaskan, puluhan orang itu diamankan oleh anggota Polsek Bener, Kabupaten Purworejo, karena diduga hendak bertindak anarkistis.

“Pada saat pengukuran, ada 23 orang yang diamankan. Saat itu mereka membawa senjata tajam, memprovokasi, serta membuat friksi dengan pihak lain, yaitu pihak yang pro pembangunan (waduk),” terang Iqbal dalam keterangan pers di Mapolres Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Iqbal melanjutkan, saat ini mereka tengah dalam proses pemeriksaan dan interogasi di Polsek Bener.

Sementara proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh Tim BPN masih dilakukan di Desa Wadas.

Pada kesempatan itu, Iqbal juga meluruskan kabar yang tersebar di media sosial bahwa seorang warga berinisial MS hilang selama proses pengukuran tersebut.

Dia memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Berita itu hoaks karena yang bersangkutan (MS) sedang diperiksa di Polses Bener,” ujar Iqbal.