Menurutnya, sehari sebelumnya MS diketahui mengunggah dan menyebar foto-foto kegiatan Polres Purworejo di lokasi dengan narasi bersifat provokatif ke media sosial.
MS kemudian diamankan polisi Selasa pagi.
“Hasil interogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Tapi kami masih lakukan pendalaman lagi, termasuk dengan 23 orang lainnya,” imbuh Iqbal.
Iqbal menyatakan, polisi akan memfasilitasi warga, baik yang pro maupun kontra dengan pembangunan waduk, yang hendak menyampaikan aspirasi.
Aspirasi akan diteruskan kepada pihak yang berwenang.
“Kami harapkan persoalan cepat selesai, dan tidak ada persoalan apa pun di Desa Wadas,” ucap Iqbal.
Dalam keterangan pers tertulis Humas Polda Jawa Tengah, pengerahan sebanyak 250 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Purworejo itu untuk mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh di area pembangunan waduk.
Penerjunan personel juga berdasarkan Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo. Provinsi Jawa Tengah dan Surat dari Kementerian ATR/BPN Kab Purworejo Prov Jateng No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022.
(RS)
















