BATAM, AlurNews.com – Dua orang remaja dibawah umur di Kabil harus berurusan dengan unit Reskrim Polsek Nongsa setelah nekat membobol Indomaret di Kaveling Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (1/12/2021). Dimana, kedua pelaku berinisial DM (17) residivis dan DS (16) yang masih berstatus pelajar.
“Kedua pelaku nekat memanjat ruko dari lantai 2 dengan mencongkel pintu kaca. Setelah berhasil masuk, mereka langsung membokar kasir dan berhasil membawa kabur rokok serta uang tunai,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian didampingi Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Sofyan Rida, SH, MH saat konferensi pers, pada Jum’at (11/2/2022) di Polsek Nongsa.
Dengan kejadian tersebut, Indomaret Kaveling Senjulung harus menerima kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4,5 juta.
Menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Nongsa langsung turun ke TKP dan memeriksa CCTV yang berada di Indomaret tersebut.
“Aksi kedua pelaku terekam CCTV. Dari rekaman CCTV itu, terlihat bahwa kedua pelaku menggunakan topeng dan kaos sebagai penutup muka saat melancarkan aksi,” terangnya.
Berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh, pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 21.00 Wib kedua pelaku berhasil dibekuk di lokasi yang berbeda-beda.
“Mereka kami amankan di dua lokasi yang berbeda yakni Simpang Ibnu Sina dan Kaveling Baru Kelurahan Kabil,” ungkapnya.
Diketahui, motif kedua pelaku melakukan aksi pencurian itu lantaran mereka kecanduan game online yang memerlukan biaya untuk memainkannya.
“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli chip Higgs Domino,” bebernya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP Junto Undang-Undang No. 1 tahun 2012 dengan ancaman 9 tahun penjara. (T)