Kapolda Maluku Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim karena Pelaku Pemerkosaan Anak Kabur dari Kantor Polisi

Kasus perkosaan ayah-anak kandung

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang warga di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, bernama Benry Nurlatu.

Dia diduga memerkosa dan menganiaya putri kandungnya yang masih berusia lima tahun hingga meninggal dunia.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencabuli putri lainnya yang berusia tujuh tahun hingga mengalami trauma.

“Pelaku ini juga mencabuli putri kandungnya yang lain yang juga kakak kandung korban yang masih berusia tujuh tahun,” kata Roem.

Sebelum bocah lima tahun yang diperkosa meninggal dunia, korban sempat dirawat di rumah sakit sejak 18 Januari 2020 dan diantar oleh pelaku sendiri.

Hasil pemeriksaan medis menunjukan, seluruh rongga mulut korban dipenuhi jamur dan terdapat luka robek hebat di bagian kemaluan dan anus korban.

Korban juga didiagnosis mengidap gizi buruk dan anemia.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke kepolisian pada 22 Januari dan dilanjutkan penangkapan. Tetapi di hari yang sama, pelaku kabur.

(RS)