JEMBER, AlurNews.com – Sebanyak 11 orang meninggal dunia usai terseret ombak saat mengikuti ritual di Pantai Payangan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Ambulu, pada Minggu (13/2/2022). Satu dari 11 orang korban merupakan anggota Polres Bondowoso.
Polisi tersebut adalah Bripda Febriyan Duwi P yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Pujer.
Korban merupakan kelahiran Lumajang, Jawa Timur.
Kasubbag Humas Polres Bondowoso Ipda Bobby Dwi Siswanto mengatakan, sebelum bertugas di Polsek, Bripda Febriyan pernah diberi amanah sebagai personel keuangan di Polres Bondowoso.
“Dia pernah bertugas di Mapolres sebelum ke Polsek,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Senin (14/2/2022)
Selain itu, korban juga pernah tercatat tinggal di Perumahan Villa Sumbersalam, Kecamatan Koncer.
Dia menambahkan, Bripda Febriyan merupakan warga Lumajang. Untuk itu, jenazah yang bersangkutan dimakamkan di Kabupaten Lumajang.
Bobby sendiri tidak mengetahui secara pasti terkait peran Bripda Febriyan dalam kegiatan ritual tersebut.
Dia tidak tahu apakah korban juga turut menjadi anggota atau hanya mengantarkan.
“Terkait itu kami maish belum tahu,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 23 orang terseret ombak di Pantai Payangan, di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 00.25 WIB.
Mereka berangkat dari titik berkumpul di Desa Dukuhmencek, Kecamatan Sukorambi, menuju Pantai Payangan pada Sabtu pukul 23.00 WIB.
Para korban berasal dari Kecamatan Panti, Patrang, Sukorambi, Sumbersari, Ajung, dan Jenggawah.
Tujuannya untuk menjalani ritual yang diselenggarakan oleh Tunggal Jati Nusantara. Tiba di sana, petugas pantai sudah mengingatkan agar warga tidak ke laut karena ombak besar.
Namun, mereka tetap menggelar ritual hingga akhirnya terseret ombak. Sebanyak 12 orang dinyatakan selamat dan 11 orang ditemukan meninggal dunia.
(RS)