Bang Endi, Ketua DPP Partai Gerindra Kunjungi Para Tergugat Sporadik Diduga Palsu Gugat SHM

foto : ist

AlurNews.com, Karimun– Ketua DPP Partai Gerindra Meireza Endipat Wijaya bersama rombongan, mengunjungi kediaman rumah para tergugat II s/d VII, perkara Sporadik dugaan palsu melawan SHM.

Pada kesempatan tersebut kunjungan Ketua DPP partai Gerindra Meireza Endipat Wijaya atau lebih sering disapa Bang endi memberikan semangat terkait permasalahan hukum yang mereka hadapi saat ini, dimana perkaranya sedang bergulir di pengadilan negeri tanjung balai Karimun.

Bang endi dalam kunjungannya mengatakan bahwa sangat perihatin atas perkara yang mereka hadapi maka jauh hari telah mengintruksikan Advokasi Hukum Partai Gerindra yang ada di Kepri agar mengawal perkara ini sampai tuntas hingga berkekuatan hukum tetap.

Perwakilan dari tergugat II Azeman mengatakan, bahwa atas nama keluarga besarnya mengucapkan terima kasih kepada Bang Endi dari partai Gerindra dimana dari awal mereka digugat hingga saat ini Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri telah membantu dengan setia tanpa memungut biaya kepada kami (bantuan hukum cuma-cuma).

Rendi perwakilan dari tergugat III dan IV terhadap perkara yang mereka hadapi di pengadilan, partai Gerindra melalui Advokasi hukumnya provinsi kepri yaitu bapak Musrin, telah setia membantu dan mengawal perkara ini dan kami sangat berterima kasih atas bantuan hukum gratis yang diberikan, semoga kedepan partai Gerindra semakin besar dan jaya.

Dikesempatan terpisah Nanang, selaku perwakilan dari tergugat V s/d VII dimana para tergugat badalah Ibu dan adik-adiknya, sembari berucap syukur dan berterima kasih karena partai Gerindra Kepri sangat peduli terhadap mereka dimana hingga sampai saat ini Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri masih sangat setia mendampingi perkara yang dihadapi keluarganya di pengadilan negeri tanjung balai Karimun.

Mendengar apa yang disampaikan perwakilan-perwakilan tersebut Bang endi mengatakan partai Gerindra hadir ditengah masyarakat adalah untuk membantu masyarakat seperti kasus-kasus yang dihadapi keluarga besar pak Rendi, Pak Nanang dan Pak Azeman, karena apa yang kami lakukan saat ini adalah menjalankan amanat ketua umum kami yaitu Bapak Prabowo Subianto selaku ketua umum partai Gerindra, ucapnya.

Diakhir pembicaraan serta dihadapan para tergugat Bang endi menyampaikan langsung kepada Advokasi Hukum Partai Gerindra Kepri agar tetap memantau dan setia mengawal perkara ini hingga tuntas dan berkekuatan hukum tetap, tutup Bang Endi.

AZ