Brigjen Junior Tumilaar Ditahan di Rutan Militer, Ini Penjelasan KSAD Dudung

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

JAKARTA, AlurNews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman membenarkan kabar bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen Junior Tumilaar ditahan.

Ia mengungkapkan, Tumilaar ditahan karena sebagai prajurit bertindak “di luar tugas pokok” dan tak seizin dirinya.

“Dia tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan seharusnya Babinsa sampai dengan Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan pemda dan aparat keamanan setempat,” kata Dudung, dikutip dari Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

“Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya. Staf Khusus KSAD, apabila keluar, harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan,” ia menambahkan.

Sebelumnya, kabar mengenai penahanan Junior Tumilaar mengemuka usai beredarnya foto selembar surat yang ditulis tangan atas nama dirinya di media sosial, kemarin.

Surat tersebut perihal permohonan Tumilaar untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.

Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD.