“Berdasarkan data 28 Desember 2021, pendapatan dari pajak kendaraan mencapai Rp1,1 triliun, sudah melampaui target APBD Perubahan yang hanya Rp1 triliun,” katanya.
Reni merincikan realisasi pendapatan dari pajak kendaraan yakni pajak kendaraan bermotor Rp450,8 miliar, bea balik nama pajak kendaraan bermotor Rp231 miliar, dan pajak bahan bakar kendaraan Rp371,8 miliar.
Peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan di masa pandemi COVID-19 salah satunya disebabkan program pemutihan denda pajak kendaraan.
Tahun 2021, Pemprov Kepri mengambil beberapa kali kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan untuk mendorong pemilik kendaraan membayar kewajibannya. (ant)
Sumber: antaranews

















