AlurNews – Tim Buser Polsek Batam Kota berhasil membekuk sepasang jambret usai menjambret di bundaran BP Batam, Batam Center, Rabu (8/3/2022).
Pelaku curas tersebut, berinisial C (laki-laki) dan IPS (perempuan). Keduanya melancarkan aksi penjambretan terhadap seorang wanita di Bundaran BP Batam Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Kapolsek Batam Kota Kompol Nidya Astuty melalui Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Yustinus Halawa mengatakan, kedua pelaku berhasil menggasak sebuah tas yang berisikan barang berharga milik korbannya.
Pada saat itu, sekira pukul 17.00 WIB, korban bersama keponakannya menggunakan sepeda motor dari arah Bengkong melintasi bundaran BP Batam.
“Tiba-tiba, dari arah belakang sebelah kanan 2 orang pelaku menggunakan sepeda motor menarik tas milik korban, sehingga korban tidak dapat mengendalikan sepeda motor yang ditumpanginya hingga akhirnya terjatuh dan tidak menyadari lagi apa yang terjadi,” ujarnya, Jum’at (11/3/2022).
Adapun barang-barang berharga yang berhasil dibawa oleh pelaku di antaranya 1 buah tas berwarna kuning berisikan perlengkapan data diri dan 1 unit handphone merek Samsung S7 Edge beserta charger.
Akibat ulah kedua pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp.5 juta dan mengalami luka pada bagian bibir serta sakit pada bagian kepala.
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Batam Kota guna pengusutan lebih lanjut.
Menerima laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Batam Iptu Yustinus Halawa didampingi Panit 1 Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Evander Clinton Maail bersama tim opsnal Polsek Batam Kota bergegas mendatangi lokasi kejadian.
“Kedua pelaku berinisial C dan IPS berhasil diamankan oleh anggota Polda Kepri beserta masyarakat sekitar sehingga terhadap kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota guna dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya. (t)