Pemerintah Arab Saudi Sebut Jumlah Jamaah Haji Tahun Ini Meningkat

Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci Mekkah. (Foto: istimewa)

AlurNews.com – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi Hisham Saeed mengatakan, jumlah jamaah haji yang akan melaksanakan ibadah selama musim haji 2022 diperkirakan meningkat. Peningkatan dibanding tahun lalu ini tetap mempertimbangkan kesehatan dan tindakan pencegahan Covid-19.

Dilansir di Argaam, Senin (14/3/2022), dia menambahkan keputusan terkait musim haji 2022 akan diumumkan pada waktu yang tepat. Dalam kesempatan yang sama, Saeed juga membantah kabar yang menyebut pemesanan slot umroh untuk Bulan Suci Ramadhan 2022 mendatang telah selesai.

Menurut data yang dikumpulkan oleh Argaam, Kerajaan Saudi membatasi musim haji 2021 untuk 60 ribu peziarah. Mereka yang beruntung ini merupakan warga negara dan penduduk di dalam Kerajaan mengingat pembatasan pandemi Covid-19.

Sejauh ini, Pemerintah Saudi telah melakukan sejumlah pelonggaran aturan. Salah satunya adalah mencabut jarak sosial di dalam ruangan, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Tak hanya itu, kini masyarakat yang belum menerima vaksin Covid-19 atau belum menyelesaikan dosis lengkap dapat melakukan umroh dan masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Syaratnya, mereka tidak terinfeksi virus atau pernah melakukan kontak dengan orang yang telah dipastikan terinfeksi virus.

Pemerintah Arab Saudi kini menegaskan tidak ada batasan usia bagi anak-anak yang ingin menemani keluarga mereka untuk melakukan sholat di dua masjid suci. Informasi ini disampaikan Asisten Wakil Menteri Haji untuk Layanan Peziarah dan Umrah Hisham Bin Abdel Moneim Saeed belum lama ini.

Dengan tujuan mengatur jamaah sesuai daya serap yang ada, Kementerian tetap membatasi usia minimum untuk mengeluarkan izin melakukan umrah dan shalat di Al-Rawdah Sharifa. Untuk kegiatan di atas, otoritas membatasi hanya untuk anak-anak berusia lima tahun ke atas.

“Jamaah yang ingin melakukan umrah dapat mengajukan izin melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakkalna. Kedua aplikasi tersebut diperlukan untuk memfasilitasi proses organisasi dan mengetahui sejauh mana kapasitas masjid, selain meningkatkan pengalaman digital jamaah,” kata Saeed, dikutip di Saudi Gazette, Senin (14/3/2022) seperti dilansir republika.co.

Perlu dicatat, Kementerian Haji dan Umrah, berdasarkan keputusan untuk mencabut tindakan pencegahan di Dua Masjid Suci, membatalkan izin melakukan sholat di Masjidil Haram dan izin mengunjungi Masjid Nabawi. Persyaratan izin hanya diwajibkan bagi umat Muslim yang ingin melakukan umroh dan mengunjungi Al-Rawdah Syarifa di Masjid Nabawi, Madinah.

Kementerian juga telah membatalkan persyaratan untuk menyerahkan tes PCR dan karantina institusional dan rumah, bagi jamaah yang datang dari luar negeri. Tak hanya itu, kini tidak perlu lagi mendaftarkan informasi imunisasi jamaah yang datang dari luar Kerajaan untuk mendapatkan izin umroh. Semua tindakan jarak sosial di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibatalkan, tetapi semua tetap harus memakai masker. (ib)