AlurNews.com – Pemko Batam menagih janji Pemprov Kepri untuk menyegerakan pembangunan jalan dari Simpang Frengki menuju Underpass Pelita.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam mengatakan Jalan Laksamana Bintan merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun.
Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.
“Penyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,” ujarnya disadur dari rilis pemberitaan media Centre Pemko Batam, Senin, (14/3/2022).
Menjawab pernyataan itu, Kadiskominfo Kepri, Hasan menyebut bahwa untuk mengerjakan proyek pembangunan Jalan Laksamana Bintan yang menghubungkan antara Simpang Frengki menuju Underpass Pelita bukan hanya sekedar wacana.
Dia menyebut bahwa pembangunan jalan itu telah mencapai proses lelang.
“ Saat ini Pemprov Kepri tengah melelang pembangunan jalan tersebut, dua bulan ke depan mudah-mudahan pembangunannya sudah mulai berjalan,” ujarnya. (ye)