KSAD TPN-PB Wilayah Tabi Kembali ke Pangkuan NKRI

“Berdasarkan Surat Perintah tanggal 14 Februari 2022 dan surat pernyataan dari Erik Makabori yang merupakan anak kandungnya, meminta kami Polres Jayapura untuk membina orangtuanya (Alex),” kata Muhammad Rizka, Rabu (23/3/2022).

Menurut Kasat Reskrim, Alex Ruyaweri Yessi Makabori menyatakan dengan tegas bahwa dirinya telah kembali ke pangkuan NKRI.

Dia juga menyatakan bersedia memberikan semua dokumen dan barang bukti yang diterimanya dari TPN-PB.

“Dia ucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura karena telah membinanya dan menyadarkannya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Selain itu, Erik Makabori yang merupakan anak kandung Alex juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Jayapura karena telah berhasil membina sang ayah.

(RS)