Di Sela-sela Verifikasi Faktual, Anggota Dewan Pers ‘Speak Up’ di ALUR PODCAST

Anggota Dewan Pers, Jamalul Insan menyempatkan diri menjadi narasumber di ALUR PODCAST di sela-sela verifikasi faktual Dewan Pers di Kantor Redaksi AlurNews.com, Jumat (25/3/2022). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Anggota Dewan Pers selaku Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan & Pengembangan Profesi Pers Dewan Pers, Jamalul Insan menyempatkan diri menjadi narasumber di ALUR PODCAST di sela-sela verifikasi faktual Dewan Pers di Kantor Redaksi AlurNews.com, Jumat (25/3/2022).

Dalam podcast yang dipandu oleh Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri, Anwar Anas ini, berbagai hal menarik yang dibahas terkait dunia pers di Indonesia.

Jamalul bercerita banyak, mulai tentang awal berdiri lembawa Dewan Pers, dan bagaimana tugas dari Dewan Pers menertibkan media-media di Indonesia.

“Dewan Pers ini adalah produk undang-undang. Jadi ketika reformasi, undang-undang pers itu berubah ya. Yang menyebabkan sangat mendasar, perubahannya adalah lahirnya UU Nomor 40 Tahun 1999. Salah satu yang mendasar adalah, bahwa penerbitan pers sejak itu, tak perlu lagi ada SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers),” ujarnya.

Sejak itu, sambungnya, regulasi tersebut memungkinkan setiap orang mendirikan perusahaan media. “Kalau dulu, orang kasarnya punya uang saja belum bisa bikin (perusahaan media),” kata Pemimpin Redaksi MNC News ini.

“Karena itu saya ga heran, saya datang ke sini ni (Kepri), katanya ada puluhan. Setiap kabupaten ada puluhan, kalau provinsi ya ada ratusan jumlahnya. Jadi ga heran. Tetapi ini adalah yang menjadi tugas Dewan Pers,” ujarnya.

Dewan Pers diamanatkan UU Nomor 40 Tahun 1999, salah satu tugasnya mendata perusahaan pers/media.

“Pengertian mendata itu, bukan sekadar mencatat tetapi sekaligus mendata, dalam pengertian mana media pers yang benar atau media pers yang sekadar, kalau pingin jangan dibilang abal-abal, asal-asalan,” kata Jamalul.

Menurut dia, saat ini Dewan Pers memiliki dua pekerjaan yang sangat besar. Dewan Pers ingin pers di Indonesia adalah media-media pers yang sehat. Dua hal yang dikejar saat ini, yakni verifikasi perusahaan media dan mendorong kompetensi wartawan/jurnalis.

“Bagaimana pers itu sehat, medianya harus sehat secara finansial, konten, terus bagaimana bisa sehat dan bagus kontennya, wartawannya harus kompeten,” terangnya.

Untuk itu, jurnalis dan wartawan didorong ikut uji kompetensi. Uji kompetensi itu tujuannya memotret atau mengukur, karena ada standarnya, sehingga kompeten untuk disebut wartawan atau jurnalis.

Ia bercerita, ada banyak wartawan yang mengatakan mengapa mereka harus uji kompetensi, karena sudah puluhan tahun menjadi wartawan. “Jadi uji kompetensi itu, memotret atau meng-capture diri. Jadi bila sudah 10 tahun menjadi wartawan, maka harus meng-assesmen diri, apakah sudah kompeten atau belum menjadi seorang wartawan,” kata pria yang sudah 20 tahun di dunia penyiaran ini. (ib)